Selama 1-6 Januari 2025, Kemkomdigi telah menindak 43.063 konten, akun, dan situs terkait judol. Secara kumulatif sejak 2017 hingga Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten judol. Pada periode 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, sebanyak 711.522 konten berhasil di-take down.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda”
Molly Prabawaty, Dirjen KPM Kemkomdigi
Penindakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid. Fokus Kemkomdigi adalah melindungi generasi muda dari konten negatif seperti judol, pinjaman online ilegal, dan meningkatkan SDM untuk Indonesia Emas 2045.
Kemkomdigi memperkuat literasi digital melalui program edukasi di tingkat lokal, termasuk pemerintah daerah dan komunitas masyarakat. Generasi muda diajak menjadi relawan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman. Orang tua dihimbau lebih aktif mengawasi jenis game yang dimainkan anak-anak untuk mencegah paparan konten perjudian.
Kemkomdigi menekankan pentingnya pengawasan digital untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian online. Harapan untuk 2025 adalah menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.