ASN dan Tenaga Kesehatan Jember Wajib Punya Anak Asuh Balita Gizi Kurus

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kesehatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini diwajibkan memiliki minimal satu anak asuh balita dengan status gizi kurus atau sangat kurus. Ini merupakan bagian dari upaya mencapai target zero growth stunting.

jember

ASN dan Tenaga Kesehatan Jember Wajib Punya Anak Asuh Balita Gizi Kurus

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kesehatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini diwajibkan memiliki minimal satu anak asuh balita dengan status gizi kurus atau sangat kurus. Ini merupakan bagian dari upaya mencapai target zero growth stunting.

Data anak asuh akan diberikan oleh puskesmas setempat. Orangtua asuh bertanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh makanan tambahan, sehingga berat badan mereka meningkat dan status gizinya membaik. Dengan demikian, anak-anak ini akan terhindar dari stunting.

Pemkab Jember akan menyediakan paket bantuan untuk balita dengan gizi kurang, termasuk makanan siap saji tinggi protein seperti telur, ayam, daging, dan ikan, serta susu UHT 250 ml per hari. Selain itu, paket multivitamin dan mineral, telur ayam, telur puyuh, abon ikan, kacang hijau, dan susu formula juga akan disediakan.

“Penurunan stunting harus dilakukan sejak dini untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya pertumbuhan anak”

jember

Kegiatan ini juga melibatkan kunjungan rumah dan edukasi keluarga balita sasaran minimal dua minggu sekali untuk mengevaluasi perkembangan balita. Selain itu, Bupati Hendy mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan perkawinan anak. Surat tersebut mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika laki-laki dan perempuan telah mencapai umur 19 tahun. Dispensasi kawin hanya diberikan dengan alasan mendesak dan bukti yang cukup.

Naskah : Oryza A. Wirawan

© 2025 Visual Beritajatim | Dipersembahkan oleh beritajatim.com