Surabaya (beritajatim.com) — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya berlangsung dalam dua konsentrasi massa, Jumat (1/5/2026). Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa memilih menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, sementara kelompok lainnya berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan.
Aliansi yang terdiri dari Konfederasi Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga, BEM Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur, serta kelompok masyarakat sipil, memusatkan aksi di DPRD Jatim. Di lokasi ini, massa menyuarakan tuntutan melalui orasi, membentangkan spanduk, hingga aksi kreatif seperti bernyanyi di tengah jalan.
Aksi tersebut berdampak pada penutupan total Jalan Indrapura. Arus lalu lintas dialihkan, sementara aparat memasang pengamanan berupa pagar kawat berduri di sekitar pintu masuk gedung dewan.
Koordinator KASBI Jawa Timur, Antoni Matondang, menegaskan bahwa fokus utama aksi adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai bermasalah secara hukum.
Menurutnya, tenggat waktu dua tahun yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan perbaikan regulasi tersebut akan berakhir pada 2026. Karena itu, pihaknya mendorong DPRD Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengajukan rekomendasi percepatan pembahasan di tingkat pusat.
“Kami mendorong agar RUU Ketenagakerjaan segera disahkan menjadi undang-undang sesuai amanat putusan MK. Tahun ini adalah batas akhirnya,” ujarnya.
Selain isu nasional, massa juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Timur. Antoni menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim belum optimal dalam menindak pelanggaran, termasuk maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang kerap berlindung di balik alasan efisiensi.
Ia menyebut, proses penegakan hukum yang seharusnya selesai dalam waktu tiga bulan seringkali molor hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi praktik PHK yang merugikan pekerja.
Berbeda dengan sebagian elemen buruh yang memilih mengikuti kegiatan di Kantor Gubernur, Antoni menegaskan bahwa pihaknya sengaja mengambil sikap memperingati May Day sebagai momentum perjuangan, bukan perayaan.
“Bagi kami ini bukan perayaan, tapi peringatan. Karena kondisi buruh saat ini masih jauh dari sejahtera,” tegasnya.
Aksi di DPRD Jatim juga diikuti mahasiswa dari berbagai kampus. Presiden BEM Universitas Airlangga, M Rizqi Senja Virawan, menyampaikan bahwa mahasiswa tidak hanya mendukung tuntutan buruh, tetapi juga membawa isu pendidikan.
Ia menyoroti pentingnya pendidikan gratis serta penolakan terhadap wacana penutupan sejumlah program studi yang dianggap tidak relevan oleh pemerintah pusat.
“Kami mendukung tuntutan buruh, sekaligus menyuarakan pendidikan gratis dan menolak rencana penutupan program studi,” katanya.
Hingga sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, massa masih bertahan di lokasi. Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur sempat menemui perwakilan aksi untuk melakukan dialog, meski proses audiensi berlangsung cukup alot.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain pencabutan UU Cipta Kerja, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, penghentian PHK massal, hingga penerapan upah layak secara nasional. Selain itu, mereka juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta penghentian kriminalisasi terhadap gerakan buruh dan rakyat.
Tak hanya itu, isu turunan yang diangkat meliputi jaminan sosial universal, reforma agraria, perlindungan kebebasan sipil, hingga dorongan terhadap pendidikan dan layanan kesehatan gratis. Massa juga menyinggung berbagai isu lain seperti lingkungan, demokrasi, dan kesetaraan gender.
Aksi May Day tahun ini pun mencerminkan beragamnya tuntutan yang dibawa kelompok buruh dan mahasiswa di Jawa Timur, sekaligus menunjukkan dinamika gerakan yang tidak terpusat pada satu titik.













