Masyarakat di kabupaten Kediri kini dapat mencetak dokumen administrasi kependudukan, adminduk, secara mandiri menggunakan kertas HVS sehingga tidak perlu bersusah payah datang ke kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil.
Kini Masyarakat Kabupaten Kediri dapat Mencetak Adminduk Sendiri




