Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan UNICEF melaksanakan verifikasi lapangan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di 10 kecamatan pada Selasa, 15 April 2025. Verifikasi ini mencakup 20 kelurahan di berbagai titik wilayah Kota Surabaya.
Adapun 10 kecamatan yang terlibat dalam verifikasi tersebut adalah Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep, Sukolilo, Tambaksari, Rungkut, Jambangan, Wonokromo, Gayungan, Simokerto, dan Kenjeran. Tim Verifikasi 5 Pilar STBM dari Provinsi Jawa Timur melakukan penilaian langsung di setiap lokasi.
Salah satu wilayah yang dinilai adalah Kecamatan Simokerto, tepatnya di RW 1 Kelurahan Sidodadi dan RW 12 Kelurahan Simokerto. Camat Simokerto, Noervita Amin, menjelaskan bahwa proses verifikasi meliputi sejumlah indikator penting seperti kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, pengolahan dan pemilahan sampah rumah tangga, serta pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
“Penilaian ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan mengajak masyarakat agar lebih mandiri menjaga kebersihan lingkungan. Sampah rumah tangga memiliki dampak besar jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Noervita.
Tujuan utama dari verifikasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat, sekaligus menjadikan kelurahan yang terlibat memenuhi kriteria 5 Pilar STBM.
Fokus Penilaian pada 5 Pilar STBM
Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan, menyampaikan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya mengajukan penilaian kelengkapan 5 pilar STBM. Pilar tersebut meliputi:
- Stop buang air besar sembarangan
- Cuci tangan dengan sabun
- Pengolahan air minum dan limbah rumah tangga
- Pengolahan sampah rumah tangga
- Pengolahan limbah cair rumah tangga
Afrianto menambahkan, meskipun penilaian untuk pilar pertama telah dilakukan pada tahun 2023, aspek tersebut tetap diperiksa kembali sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh. Penilaian tidak hanya fokus pada sarana prasarana, tetapi juga mencakup perilaku masyarakat dalam menjalankan kelima pilar tersebut.
“Tim akan menanyakan langsung kepada warga di rumah-rumah. Apakah mereka mencuci tangan dengan sabun, bagaimana mereka mengelola sampah, serta bagaimana perilaku dan fasilitas di rumah masing-masing,” jelasnya.
Laporan Disampaikan ke Kementerian Kesehatan
Hasil dari proses verifikasi ini nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bagian dari program nasional peningkatan sanitasi masyarakat. Penilaian ini juga menjadi indikator penting dalam menentukan peringkat STBM di tingkat provinsi.
Afrianto berharap, verifikasi ini dapat mendorong Surabaya meraih predikat kota dengan pelaksanaan STBM terbaik kedua di Jawa Timur. “Kami ingin agar program ini tidak berhenti setelah penilaian saja, tetapi juga berkelanjutan demi kesehatan masyarakat Surabaya yang lebih baik ke depan,” pungkasnya. (ted)










